SK PIP Jawa Timur Tahap 3 Semester 2 Untuk Tahun Anggaran 2018
AntariaInfo - Pemanfaatan Program Indonesia Pintar yang di khususkan untuk mengembangkan Pendidikan siswa/siswa agar lebih memperingan dalam pembiayaan kebutuhan Pendidikan untuk mencapai Pendidikan 12 tahun guna sebagai modal awal bagi siswa/siswi dalam mengembangkan Pendidikan selanjutnya untuk mendapatkan kelayakan dalam mendapatkan Pendidikan usia sekolah.
Program pemerintah ini yang biasanya diadakan setiap 6 bulan sekali sangat memberikan manfaat yang sangat luar biasa bagi siswa / siswi yang kurang mampu dan dalam hal ini meskipun masih ada siswa / siswi yang belum terdata untuk mendapaatkan manfaat Program Indonesia pintar setidaknya sudah ada bentuk realisasi kepada beberapa siswa yang masuk.
Pendataan siswa / siswi penerima manfaat program indonesia pintar ini bagi naungan Kemenag dulu berpatokan dari hasil isian data dari EMIS tapi saat ini admin lihat dari mulai tahap II dan III ini sudah mulai mengambil data dari SIBOS PINTAR meskipun ada banyak yang tidak masuk dalam daftar meskipun seharusnya layak untuk mendapatkan bantuan.
Dua hari yang lalu admin menemukan file yang di share oleh salah satu teman yang ada di group whatsap dan setelah itu admin mencoba mengkaji data mulai dari membandingkan data yang diperoleh pada tahap II dan data yang ada pada aplikasi SIBOS PINTAR yang ternyata No PIP yang keluar adalah no PIP yang berasal dari aplikasi SIBOS PINTAR dan hal ini membuat admin yakin bahwa SK dan lampiran data penerima KIP benar adanya tapi bagi teman - teman yang masih ragu agar dapat berkordinasi ke Kabupaten untuk mendapatkan kepastian yang jelas agar tidak menimbulkan harapan kosong saja nantinya. Karena setiap hal apapun perlu adanya kordinasi dengan Kabupaten agar mendapatkan keyakinan yang mantap.
Bagi teman - teman yang membutuhkan filenya dari jenjang MI - MA untuk dipelajari silahkan DOWNLOAD DISINI.
Label: Pendidikan, PIP
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda